Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tual Gandeng Imam Masjid Al-Jihad Desa Tamedan dalam Giat Konsolidasi

Bawaslu Kota Tual Gandeng Imam Masjid Al-Jihad Desa Tamedan dalam Giat Konsolidasi

Bawaslu Kota Tual Gandeng Imam Masjid Al-Jihad Desa Tamedan dalam Giat Konsolidasi

TUAL – Menyadari pentingnya peran tokoh agama sebagai pilar stabilitas di masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melaksanakan agenda Konsolidasi Demokrasi bersama Imam Masjid Al-Jihad Desa Tamedan, Kamis (21/05/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu untuk menjangkau seluruh lapisan elemen masyarakat, guna memastikan pesan-pesan pengawasan partisipatif tersampaikan melalui pendekatan nilai-nilai spiritual dan moral.

Dalam kunjungannya, jajaran Bawaslu Kota Tual berdiskusi mendalam mengenai pentingnya menjaga integritas proses demokrasi. Sebagai tokoh yang menjadi teladan umat, peran Imam Masjid dipandang sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengutamakan kejujuran dan kedamaian dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

"Demokrasi yang berkualitas lahir dari masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran. Melalui konsolidasi dengan Imam Masjid Al-Jihad, kami berharap nilai-nilai pengawasan yang bersih dapat diperkuat dari mimbar-mimbar kebaikan," ungkap Anggota Bawaslu Kota Tual, Rahman Raharusun, S.H.

Beberapa poin krusial yang dibahas dalam konsolidasi ini meliputi:

  • Edukasi Anti-Politik Uang: Menyamakan persepsi tentang bahaya politik uang yang mencederai keadilan dan nilai moral.
  • Menangkal Ujaran Kebencian: Mengajak tokoh agama untuk berperan aktif meredam potensi konflik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang dapat memecah belah warga.
  • Penguatan Partisipasi Masyarakat: Mendorong jamaah untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar demi terciptanya proses demokrasi yang transparan.

Imam Masjid Al-Jihad Desa Tamedan menyambut positif silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tual. Beliau menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, termasuk dalam memastikan hak-hak masyarakat tersalurkan dengan cara yang benar sesuai ketentuan.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat antara penyelenggara pengawas pemilu dan tokoh agama, sehingga suasana sejuk dan damai tetap terjaga di Desa Tamedan sepanjang perjalanan dinamika demokrasi ke depan.

Penulis: Anggun R.