Bawaslu Kota Tual Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Tamedan
|
TUAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual terus memperluas jangkauan koordinasi dalam rangka memperkokoh nilai-nilai demokrasi di tingkat akar rumput. Pada Kamis (21/05/2026), Bawaslu Kota Tual menggelar agenda Konsolidasi Demokrasi yang bertempat di Kantor Desa Tamedan.
Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan sinergi antara pengawas pemilu dengan jajaran Pemerintah Desa Tamedan, yang dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tual, Habel N. Songjanan, S.T., juga disambut oleh Sekretaris Desa beserta seluruh Perangkat Desa.
Diskusi yang berlangsung di Kantor Desa Tamedan ini menyoroti beberapa poin penting, di antaranya:
- Menjaga Stabilitas Politik: Mendorong peran perangkat desa dalam meminimalisir polarisasi dan menjaga kondusivitas wilayah.
- Peningkatan Kesadaran Demokrasi: Memberikan edukasi politik yang sehat bagi warga guna menangkal praktik politik uang dan penyebaran disinformasi.
- Netralitas Perangkat Desa: Menegaskan komitmen jajaran pemerintah desa untuk tetap profesional dan netral dalam setiap tahapan demokrasi.
Sekretaris Desa Tamedan menyambut positif langkah proaktif Bawaslu Kota Tual. Kehadiran lembaga pengawas ini dinilai memberikan pemahaman baru bagi perangkat desa dalam memahami tata kelola demokrasi yang jujur dan adil.
Penulis: Anggun R.