Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tual Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kota Tual Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

Kota Tual, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual - menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk membahas penanganan pelanggaran pemilihan pada tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan staf terkait di Kota Tual (10/09/2024).

Koordiv P3S Bawaslu Kota Tual, Habel Nixon Songjanan, ST, dalam sambutannya menekankan bahwa rakernis ini sangat penting bagi seluruh peserta. "Kegiatan rapat kerja teknis ini diselenggarakan untuk menambah pemahaman panwascam maupun staf Sekretariat Panwascam dalam menangani pelanggaran-pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi. Melalui pelatihan ini, diharapkan kita semua bisa lebih siap dan sigap dalam menjalankan tugas serta memastikan proses pemilihan yang bersih dan adil," ujar Habel.

Rakernis ini dihadiri oleh seluruh Panwascam dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Tual serta staf Panwascam. Selain penyampaian materi oleh para narasumber, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan simulasi kasus untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilihan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan dari rakernis ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilihan dapat lebih efektif dalam tugas pengawasan mereka di lapangan.