BAWASLU KOTA TUAL KEMBALI MENGGELAR BIMTEK PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
|
HUMAS BAWASLU KOTA TUAL-Rabu, 16/06/21 Pukul 10.00 WIT Bawaslu Kota Tual melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik bagi Staf untuk menambah pengetahuan seputar Informasi Publik bertempat pada Kantor Bawaslu Kota Tual.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tual, serta mengundang Narasumber dari Dinas Kominfo Kota Tual yakni Bapak Hadi S. Bandjar, SE.M.Si dengan Judul Materi yang disampaikan yaitu Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya Ketua menegaskan bahwa “merujuk pada UU 14 Tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai Landasan Hukum karena hak setiap orang untuk memperoleh Informasi.
Salah satu bentuk Kerja Pengawasan Bawaslu yaitu harus menyediakan dan melayani permintaan Informasi dari masyarakat secara cepat, efektif dan efesien.
Oleh sebab itu, harapan Ketua Bawaslu kepada seluruh Staf yang mengikuti kegiatan ini lebih khususnya Staf Bidang Kehumasan harus serius dan memahami materi-materi yang akan disampaikan oleh Narasumber”.
Sementara itu menurut Hadi S. Bandjar (Kabid Kominfo Kota Tual) “kenapa sistim Informasi ini penting, kenapa demikian ! Karena sebelum memasuki Era Reformasi, semua Informasi sangatlah tertutup, masyarakat tidak bisa mengakses atau ingin mengetahui sebuah Informasi, yang seharusnya Pelayanan Publik itu diberikan kepada masyarakat baik itu Lembaga Negara, Pemerintah Daerah maupun Perusahan
Lanjutnya “setelah memalui proses yang panjang dan memakan waktu sekitar 9 (Sembilan) Tahun barulah Informasi itu sendiri disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang pada Tahun 2008 karena Keterbukaan Informasi Publik merupakan wujud dari pertanggungjawaban Pemerintah kepada masyarakat”.
Sambung Anggota Bawaslu Kota Tual Junaidi Bugis mengatakan “meskipun Bawaslu secara umum berada pada masa Non Tahapan Pemilu, Pemilihan. Namun hal ini tidak mempengaruhi kerja-kerja pengawasan Bawaslu dalam menyajikan Informasi berupa Dokumen dan memberikan Layanan Informasi Publik terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi dan mengawasi serta mengawal demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat”.