Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tual Sampaikan Saran Perbaikan dan Imbauan kepada KPU Kota Tual Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Tual Sampaikan Saran Perbaikan dan Imbauan kepada KPU Kota Tual Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Tual Sampaikan Saran Perbaikan dan Imbauan kepada KPU Kota Tual Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tual — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual menyampaikan saran perbaikan serta imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual mengenai pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Penyampaian saran ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan guna memastikan daftar pemilih di Kota Tual tersusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam menghadapi tahapan Pemilu/Pilkada mendatang.

Dalam hasil pengawasannya, Bawaslu juga menekankan perlunya KPU meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah kelurahan/desa untuk memperkuat akurasi data. Bawaslu turut mendorong KPU untuk membuka akses informasi PDPB secara lebih transparan agar masyarakat mengetahui perkembangan jumlah pemilih setiap periodenya.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Tual, Rahman Raharusun, SH., mengatakan bahwa partisipasi publik masih perlu ditingkatkan. “Kami mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila ada perubahan data kependudukan."

Melalui langkah ini, Bawaslu Kota Tual berharap pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjamin hak pilih masyarakat terakomodasi dengan baik.

“Daftar pemilih yang berkualitas adalah bagian penting dari penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil. Bawaslu akan terus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” tutup Koordiv HP2H Bawaslu Kota Tual.

Penulis : Anggun R.