Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tual Ikuti Sharing Session Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 Bersama Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Maluku

Bawaslu Tual Ikuti Sharing Session Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 Bersama Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Maluku

Bawaslu Tual Ikuti Sharing Session Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 Bersama Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Maluku

TUAL – Dalam upaya memperkuat kualitas penyelesaian sengketa proses pemilu, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual mengikuti agenda Sharing Session yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom, hasil kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Provinsi Maluku.

Forum diskusi virtual ini menghadirkan ruang pertukaran ilmu dan pengalaman bagi para pengawas pemilu dalam menangani dinamika sengketa proses, dengan mengedepankan analisis komparatif atas kasus-kasus riil yang terjadi di lapangan.

Diskusi intensif tersebut secara spesifik membedah dua studi kasus krusial yang melibatkan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni:

  1. Studi Kasus Sengketa PAN dengan KPU Kota Tual.
  2. Studi Kasus Sengketa PAN dengan KPU Kota Malang.

Meski dilaksanakan secara virtual, agenda ini tetap berlangsung dinamis. Para peserta melakukan bedah anatomi kasus, mulai dari identifikasi objek sengketa, proses mediasi, hingga pertimbangan hukum dalam putusan ajudikasi. Perbandingan antara kasus di Kota Tual dan Kota Malang menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana konsistensi penerapan hukum administrasi pemilu di wilayah yang berbeda.

Pihak Bawaslu Kota Tual menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi Zoom dalam sharing session ini memungkinkan adanya transfer pengetahuan yang cepat dan efisien tanpa sekat geografis antara Maluku dan Jawa Timur.

"Forum ini merupakan langkah strategis untuk menyinkronkan persepsi hukum antara pengawas di wilayah Maluku dan Jawa Timur. Melalui studi kasus sengketa PAN di dua kota ini, kami dapat mengevaluasi teknik pembuktian dan argumentasi hukum guna meminimalisir celah sengketa di masa mendatang," ungkap pimpinan Bawaslu Kota Tual dalam sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap jajaran di tingkat kabupaten/kota, khususnya Bawaslu Kota Tual, memiliki kesiapan yang lebih matang dan profesional dalam menghadapi setiap permohonan sengketa.

Peningkatan kapasitas ini menjadi komitmen nyata Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap sengketa proses diselesaikan berdasarkan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan bagi seluruh peserta pemilu.

Penulis : Anggun R.