Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tual Layangkan Imbauan dan Saran Perbaikan ke KPU Tual
|
TUAL - Bawaslu Kota Tual secara resmi menyampaikan surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kota Tual terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan validitas data pemilih dan melindungi hak konstitusional warga negara menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Bawaslu Tual menekankan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan pencermatan data, Bawaslu menemukan sejumlah poin krusial yang memerlukan tindak lanjut segera dari pihak KPU. Penyampaian saran perbaikan ini merupakan wujud fungsi pencegahan agar potensi sengketa atau hilangnya hak pilih dapat diminimalisir sedini mungkin.
Bawaslu berharap KPU Kota Tual segera merespons saran perbaikan tersebut secara transparan dan akuntabel. Kerja sama yang solid antara penyelenggara pemilu (KPU) dan pengawas (Bawaslu) diharapkan dapat menciptakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih dan berkualitas.
Pihak Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tual agar proaktif mengecek status kepesertaan mereka dalam daftar pemilih dan melaporkan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data kepada petugas terdekat.
Penulis: Anggun R.