Lakukan Pengawasan Verfak Dokumen Syarat Bacalon, Bawaslu Kota Tual Cegah Potensi Dugaan Pelanggaran Di Tahapan Pencalonan,
|
Jakarta, Bawaslu Kota Tual bersama jajarannya saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) berkas persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kota Tual. Selasa (3/09/2024)
Anggota Bawaslu Kota Tual Habel saat melakukan pengawasan verifikasi faktual di Jakarta mengatakan, ada beberapa berkas Bapaslon yang harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada instansi yang mengeluarkannya. Hal ini untuk memastikan keaslian dari berkas tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Habel, bahwa ada beberapa lokasi yang akan dikunjungi untuk melakukan Verifikasi Faktual terhadap ijazah bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tual.
"Pengawasan ini merupakan salah satu tugas kami sebagai pengawas serta untuk mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pencalonan" ujarnya.
Kordiv P3S Bawaslu Kota Tual ini juga menambahkan bahwa pengawasan ini berlangsung selama empat hari (1-4/9), karena kami harus mengunjungi beberapa instansi untuk mengklarifikasi keabsahan berkas dari Bapaslon.